Headline

Istri Tersangka Dugaan Korupsi Ekspor CPO di Kemendag Diperiksa Kejagung

Kastara.ID, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa FS, istri dari tersangka Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ini merupakan kelanjutan dari penyidikan dugaan korupsi Persetujuan Ekspor (PE) minyak mentah kelapa sawit (CPO) yang terjadi di Kemendag.

“FS, selaku istri tersangka IWW, diperiksa bersama saksi-saksi lainnya, BA, BG, R, DS, dan PD,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana seperti dikutip dari siaran persnya, Selasa (31/5).

“Saksi-saksi tersebut diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya di Kementerian Perdagangan periode Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” sambungnya.

Dari inisial saksi-saksi terperiksa tersebut, hanya tiga yang teridentifkasi di layar monitor jadwal resmi pemeriksaan saksi-saksi di Gedung Pidana Khusus (Pidsus). FS, mengacu pada monitor pemeriksaan, adalah Fatimah S.

Sedangkan DS, adalah David Salim yang diperiksa selaku Finance Departement Head dari Wilmar Group. Adapun BG, adalah Bresman Gultom yang diperiksa slaku pensiunan PNS di Kemendag. Sedangkan BA, R, dan PD tak ketahui nama aslinya.

Sementara BA diperiksa selaku Kepala Bagian Perlengkapan di Biro Umum dan Layanan Pengadaan Setjen Kemendag. Adapum R, diperiksa selaku Analis Perdagangan Ahli Madya di Kemendag. Sedangkan PD, diperiksa selaku Sub Koordinator Pembinaan Usaha Perkebunan di Kemendag.

Dalam kasus ini, tim penyidikan di Jampidsus-Kejakgung, sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Satu tersangka, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) yang dijerat hukum selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Perdaglu) di Kemendag.

Lainnya, Lin Che Wei (LCW) yang ditetapkan tersangka selaku konsultan, dan makelar PE CPO dari Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI). Master Parulian Tumanggor (MPT) ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.

Stanley MA (SMA) ditetapkan tersangka selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG). Pierre Togar Sitanggang (PTS) ditetapkan tersangka selaku General Manager di Bagian General Affair pada PT Musim Mas. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…

KBBI Wadah Untuk Jaring Aspirasi Warga Kota Depok

Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…