Depok

Kastara.ID, Depok – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-undangan terkait Kearsipan dan Perpustakaan. Kegiatan tersebut diadakan di The Green Peak Hotel and Convention, Kabupaten Bogor, 30-31 Mei 2022.

Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, Bimtek ini diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Diskarpus Depok. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja para pegawai.

“Terdapat sejumlah narasumber yang hadirkan guna memberikan materi terkait kearsipan dan perpustakaan. Antara lain dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), dan Bunda Literasi Kota Depok, Elly Farida,” tuturnya sebagaimana dimuat situs resmi Pemkot Depok (31/5).

Siti menjelaskan, materi-materi yang disampaikan sangat menginspirasi. Salah satunya, sistem pelayanan yang terintegrasi antara Perpustakaan Umum Kota Depok dengan Pepusnas RI.

“Sistem ini sangat menginspirasi. Mudah-mudahan ini menjadi inovasi baru dari Diskarpus Depok,” ucapnya.

Lanjut Siti, tidak menutup kemungkinan sistem nantinya juga akan diintegrasikan dengan perpustakaan sekolah. Dengan begitu, buku-buku yang ada di perpustakaan digital Pepusnas maupun e-Perpus Kota Depok akan terintegrasi dengan perpustakaan sekolah.

“Semoga dengan kegiatan ini dapat menambah ilmu pengetahuan dan meningkatkan kompetensi pegawai yang berdampak pada meningkatnya kinerja. Selain itu, juga dapat meningkatkan kekompakan para pegawai,” pungkasnya. (dha)