Crude Palm Oil (CPO)

Kastara.ID, Jakarta – Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Agustus 2019 adalah 532,30 USD /MT. Harga referensi tersebut melemah USD 10,15 atau 1,87 persen dari periode Juli 2019 yang sebesar USD 542,45/MT. Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56 Tahun 2019 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Saat ini harga referensi CPO tetap berada pada level di bawah USD 750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 0/MT untuk periode Agustus 2019,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.

BK CPO untuk Agustus 2019 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017 sebesar USD 0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Juli 2019 sebesar USD 0/MT. Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Agustus 2019 sebesar USD 2.469,64/MT naik 0,59 persen atau USD 14,71 dari bulan sebelumnya yaitu sebesar USD 2.454,93/MT.

Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Agustus 2019 menjadi USD 2.183/MT, naik 0,64 persen atau USD 14 dari periode sebelumnya yaitu sebesar USD 2.169/MT. Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnya harga internasional. Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017.

Sedangkan untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017. (mar)