PSSI

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana melaporkan akun twitter @hendralm ke Bareskrim Polri. Akun milik Hendra Hendrawan tersebut diduga telah melakukan pencemaran nama baik.

Dedi menyebut akun tersebut telah mengunggah cutian yang menyebutkan adanya dugaan praktik jual beli data kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dan kartu keluarga (KK) secara bebas. Dukcapil merasa cuitan tersebut telah mendiskreditkan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Saat memberikan keterangan di Mabes Polri (30/7), Dedi menjelaskan bahwa Dukcapil telah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polri guna mengumpulkan bukti-bukti terkait cuitan tersebut.

Dedi menambahkan, polisi akan mengumpulkan fakta terlebih dahulu sebelum menentukan ke mana penyelidikan akan diarahkan, pencemaran nama bak atau penjualan data pribadi.

Sementara itu Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh membantah akan melaporkan pemilik akun twitter @hendralm. Zudan menjelaskan, pihaknya akan melaporkan terjadinya jual beli data kependudukan seperti yang dicuitkan oleh akun tersebut. Zudan menegaskan pihaknya tidak menyinggung Hendara Hendrawan, pemilik akun tersebut.

Zudah menjelaskan, pada Selasa (30/7), Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Gunawan telah melapor ke Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim. Menurut Zudan, Dirjen Dukcapil ingin memberikan rasa tenang dan aman kepada masyarakat. Itulah sebabnya, Dukcapil ingin menangkap pihak yang telah memperjualbelikan dan menyalahgunakan data kependudukan. (rya)