Hoax

Kastara.id, Jakarta – Kepolisian kembali menangkap satu tersangka terkait kasus penyebar ujaran kebencian SARA kelompok Saracen. Tersangka atas nama MAH ditangkap di Pekanbaru, Riau.

“Pelaku ini pernah bertemu dengan Jasriadi di Jakarta dan mereka berdiskusi dan salah satu hasilnya membuat proposal itu,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul di Jakarta, Kamis (31/8).

Menurut Martinus, yang bersangkutan tidak masuk ke dalam struktur namun ia menjadi founder atau pendiri facebook Saracen. Saracen mulai jadi perhatian publik setelah tiga pengurusnya yakni MTF, SRN, dan JAS dicokok tim Siber Bareskrim Polri.

Kelompok ini menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA melalui grup Facebook, situs Saracennews.com, dan grup lain berdasarkan pesanan. Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan memasang berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung permintaan. (npm)