Warung Tradisional

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, realisasi penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 sudah mencapai Rp 14,21 triliun, atau 92,35 persen dari total senilai Rp 15,36 triliun. Jumlah itu diberikan kepada 11,84 juta pelaku usaha mikro.

“Sehingga secara keseluruhan, dana BPUM mencapai senilai Rp 15,36 triliun yang diperuntukkan bagi 12,8 juta pelaku usaha mikro kini sudah terealisasikan sebesar Rp 14,21 triliun bagi 11,84 juta,” kata Teten (30/8).

Rinciannya, pada tahap pertama, BPUM tersalurkan 100 persen kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun.

Kemudian, pada tahap kedua, target yang ditentukan sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran Rp 3,6 triliun. Namun yang sudah terealisasi sebesar Rp 2,45 triliun untuk 2,043 juta pelaku usaha mikro.

Diketahui, Kemenkop UKM memberikan beberapa rekomendasi untuk mengoptimalkan penyaluran BPUM agar tepat sasaran dan memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukan.

Pertama, melalui verifikasi validasi data calon penerima BPUM 2021 menjadi keharusan dalam rangka mendukung terwujudnya basis data tunggal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terintegrasi.

Kedua, pengawasan intensif yang disertai dengan pengaturan sanksi terhadap pihak pengusul akan dapat meminimalisir pengajuan calon penerima BPUM yang melanggar kriteria sesuai peraturan perundang-undangan.

“Program BPUM bukan hanya sekadar untuk membantu cash flow usaha mikro, tetapi juga untuk memperkuat daya beli masyarakat, terutama ikut mendorong pertumbuhan (ekonomi) di kuartal II dan III,” pungkas Menteri Teten. (mar)