Kastara.id, Serang – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengingatkan, Tentara Nasional berdiri tegak di atas semua golongan, mengatasi kepentingan pribadi dan kelompok, mempersatukan suku, agama, dan ras dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan.

“TNI tetap memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta selalu membela ideologi negara. TNI akan mengerahkan apapun juga untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjaga kebhinekaan,” kata Gatot kepada seluruh prajurit TNI pada acara silaturahmi BPP OI dengan TNI tahun 2016 di GOR Heroik, Grup-1 Kopassus, Serang, Banten (30/10).

Gatot menjelaskan, Presiden RI sebagai Panglima Tertinggi TNI telah memberikan amanat kepada TNI agar memegang teguh jati diri sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional, dan Tentara Profesional. Juga memerintahkan TNI menempatkan diri sebagai perekat kemajemukan dan menjaga persatuan Indonesia.

Lebih lanjut, Presiden RI telah memerintahkan TNI terus menjaga Kebhinneka-Tunggal-Ika-an, agar Indonesia bisa menjadi bangsa majemuk yang kuat dan solid. “TNI harus terus berada dalam garda terdepan dalam mengelola dan menjaga Bhineka Tunggal Ika,” ujarnya.

Sebagai alat negara, kata Gatot, TNI tidak mentoleransi gerakan-gerakan yang ingin memecah belah bangsa, mengadu domba dengan provokasi dan politisasi SARA, TNI akan menjadi garda terdepan untuk menghadapi setiap kekuatan yang ingin mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

Gatot meminta kepada seluruh prajurit TNI agar selalu bersama rakyat untuk tidak ragu dalam menegakkan persatuan NKRI. “Tegakkan kesatuan komando dan jangan ragu bertindak untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI, Para panglima dan komandan titip prajuritmu mereka adalah anak-anaku, pimpin mereka dengan segenap hati dan pikiranmu,” katanya.

Gatot juga menambahkan, Indonesia merupakan negara yang berdasarkan hukum dan mengimbau masyarakat untuk selalu berpikir cerdas dalam rangka menjaga keutuhan bangsa, “Jadi kita adalah negara hukum, kita adalah negara berdasarkan Pancasila. Siapapun yang bersalah serahkan kepada aparat hukum, Kepolisian Republik Indonesia, jangan semau-maunya bertindak sendiri, karena ada proses hukumnya,” ujarnya. (raf)