Headline

Jelang Pergantian Tahun Baru Tak Berlaku Aturan Ganjil Genap

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memberlakukan aturan ganjil genap yang membatasi jumlah kendaraan di jalur-jalur yang sudah ditetapkan pada sore hari ini, khusus untuk perayaan malam tahun baru 2020. Ganjil genap diberlakukan hanya sampai pukul 10.00 WIB.

Tidak diberlakukannya aturan tersebut karena beberapa titik kawasan ganjil genap diberlakukan penutupan akses atau pengalihan arus yang digunakan untuk menyambut tahun baru 2020.

“Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada hari Selasa tanggal 31 Desember 2019 tetap diberlakukan pada pukul 06.00 sampai dengan pukul 10.00 WIB sedangkan pada pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB tidak diberlakukan,” ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Fahri Siregar dalam keterangan yang diterima media, Selasa (31/12).

Fahri mengatakan, dibebaskannya aturan ganjil genap terus berlanjut hingga keesokan harinya yaitu pada Rabu, 1 Januari 2020 mengingat hari itu termasuk dalam hari libur nasional.

Terkait penutupan jalan selama tahun baru, Fahri mengatakan sistem penutupan jalan mulai diberlakukan sejak pukul 15.00 WIB hingga 24.00 WIB untuk mendukung kegiatan Car Free Night dengan puncak perayaan tahun baru 2020 di Bundaran HI. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…