Plastik

Kastara.ID, Jakarta – Larangan penggunaan plastik justru menurunkan pendapatan pemulung dari Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) di beberapa daerah.

Ketua IPI Pris Polly Lengkong mengungkapkan hal ini sudah terjadi dan dirasakan oleh pemulung di wilayah Jakarta terkait penurunan botol plastik.

Oleh karena itu, Ketua IPI berharap pemerintah hanya menggalakkan penggunaan ulang plastik, bukan melarang penggunaan plastik.

Sebab berdasarkan data IPI, saat ini ada 3,7 juta orang di 25 provinsi yang bergantung pada sampah plastik dan sampah daur ulang lain untuk mencari nafkah dan masih ada sembilan provinsi yang belum didata oleh IPI.

Pris menjelaskan, dalam satu kampung, pemulung bisa menghasilkan uang sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Kampung pemulung merupakan kawasan industri yang terbagi menjadi dua, yakni daur ulang dan pengomposan.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengaku sedang merampungkan aturan berupa ‘Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik Oleh Produsen’, untuk mengurangi produksi sampah plastik setidaknya 30 persen dalam 10 tahun mendatang.

KLHK juga mengumumkan sekitar 72 persen masyarakat Indonesia kurang peduli dengan masalah sampah, umumnya sampah plastik. (dha)