Asep Adi Saputra

Kastara.ID, Jakarta – Mabes Polri akhirnya menjelaskan dana Rp 2,7 miliar untuk promosi akun Divisi Humas Polri melalui media sosial dengan anggaran tahun 2020.

Langkah Kepolisian tersebut menuai kritik di media sosial. Banyak netizen yang menganggap Polri tak perlu melakukan itu terutama karena menggunakan APBN.

Padahal, pada 2019 lalu tak jauh berbeda, Polri juga melakukan hal serupa dengan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan bahwa misi promosi mengandung informasi tentang kegiatan Polri.

“Jadi, kegiatan promote akun itu kan kami punya akun medsos resmi ya, ada Instagram, Facebook, dan Twitter. Nah promote akun ini tujuannya untuk mengamplifikasi kegiatan Polri, baik kegiatan operasional, humanis, maupun kegiatan lain supaya masyarakat tahu,” kata Asep (26/2).

Asep menuturkan bahwa proses lelang tersebut dilakukan secara resmi. Lelang tersebut pun, kata dia, telah melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan dilakukan secara terbuka.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa anggaran tersebut sudah sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Ia pun memastikan bahwa pagu anggaran tersebut telah melalui proses audit yang dilakukan oleh pihak internal ataupun eksternal. Oleh sebab itu, kritik yang ditudingkan tersebut tidak benar. (ant)