PN Depok Ditutup Lima Hari, Ini Alasannya
Kastara.ID, Depok – Pengadilan Negeri (PN) Depok meniadakan pelayan selama lima hari yaitu mulai 25 hingga 31 Januari 2022. Pelayanan dihentikan sementara guna memutus penyebaran Covid-19 di lingkup instansi pemerintah…