Sejumlah Persyaratan Harus Dipenuhi dalam Jual Beli Hewan Kurban
Kastara.ID, Jakarta – Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/314-Huk/DKP3 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Corona Virus…