Pemerintah Larang Warga Inggris Masuk Wilayah Indonesia
Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah secara resmi melarang warga negara asing (WNA) asal Inggris masuk ke wilayah Indonesia. Pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE)…