Pemerintah Wajib Bayar Ganti Rugi Korban Kerusuhan Maluku Rp 3,9 Triliun
Kastara.ID, Jakarta – Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengatakan, pemerintah berkewajiban memberikan ganti rugi kepada korban kerusuhan Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA) yang melanda Maluku…