Penyalahgunaan Izin Salvage Terancam Sanksi Perdata Hingga Pidana
Kastara.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan akan menindak tegas penyalahgunaan izin salvage yang dapat merugikan negara ataupun pihak lain. “Tindakan tegas berupa peringatan I sampai III hingga…