Guru Honorer Hanya Digaji Rp 150 Ribu
Kastara.ID, Jakarta – Guru honorer yang telah dinyatakan lulus tes sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih terus mempertanyakan kejelasan nasibnya karena hingga kini belum ada titik terang terkait…