Diperpanjang, Pelunasan Biaya Haji Khusus Hingga 30 April
Kastara.ID, Jakarta – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus 1441H/2020M tahap kesatu. Ditjen PHU telah menerbitkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada penyelenggara…