Memperketat Pengawasan Barang Berbahaya
Kastara.ID, Depok – Kementerian Perdagangan memperketat pengawasan peredaran barang dan jasa baik perdagangan konvensional maupun lokapasar dalam rangka melindungi konsumen. Menyusul temuan 444 tautan penjualan bahan berbahaya (B2) berupa produk…