Umrah Ramadan Tanpa Izin Bakal Didenda Rp 38 Juta
Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi dilaporkan telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah di bulan Ramadan. Namun pelaksanaannya disertai berbagai pembatasan. Jemaah umrah wajib memenuhi berbagai persyaratan. Selain harus sudah mendapat…