Kepulauan Seribu

Kastara.ID, Jakarta – Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu memonitor protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran COVID-19 dalam masa pergantian tahun diĀ  berbagai destinasi wisata.

Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Puji Astuti mengatakan, pengawasan dilakukan menindaklanjuti Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan COVID-19 Pada Masa Libur Akhir Tahun Menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, serta Seruan Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Nomor 480 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 Pada Masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Kita ingin memastikan pelaku usaha wisata, warga dan wisatawan mematuhi protokol kesehatan selama perayaan libur Natal dan tahun baru,” ujarnya, Jumat (1/1).

Puji menjelaskan, bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait lainnya, Sudin Parekraf Kepulauan Seribu melakukan pengecekan ke pulau-pulau yang menjadi destinasi wisata.

“Pengawasan kita lakukan baik di tempat wisata yang masuk dalam pengendalian ketat maupun di luar itu,” terang Puji.

Menurutnya, pada 31 Desember 2020 tercatat sebanyak 2.669 wisatawan berlibur di Kepulauan Seribu. Mereka masuk ke Kepulauan Seribu melalui dermaga yang ada di Jakarta maupun Tangerang.

“Wisatawan-wisatawan ini kita lakukan pengecekan suhu tubuh mulai dari dermaga keberangkatan hingga kewajiban penggunaan masker,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan pengawasan ketat ini kepatuhan protokol kesehatan bisa dijalankan dengan baik oleh warga, pelaku usaha maupun wisatawan.

“Kita ingin sektor pariwisata bisa berjalan dengan aman dan mencegah penularan COVID-19,” tandasnya. (hop)