Ponpes Fantastis Depok

Kastara.ID, Depok – Umat muslim yang ada di seputaran Kota Depok ingin putra dan putrinya menjadi penghafal Al-Quran 30 juz sekaligus mempelajari dan mendalami ilmu-ilmu lainnya. Ponpes Fantastis dengan program menghafal Al-Quran kembali membuka penerimaan santriwati dan santriawan baru.

Pemilik Pondok Pesantren sekaligus pengasuh, Ustadz Ahmad Yasin (58) mengatakan, pihaknya menerima siswa mulai usia SD, SMP, SMA, dan Pasca SMA. Khusus tingkat SMP telah tersedia sekolah resmi/formal SMP Fantastis Islamic Boarding School yang sudah berjalan selama 3 tahun.

“Kemudian untuk program tambahan berupa pelajaran dari Diknas SD, SMP, SMA, dan calistung untuk Pra-SD. Dan tahun Pelajaran 2021-2022 Insya Allah kami juga akan mengurus izin sekolah resmi/formal SMA/SMK,” katanya saat diwawancarai, Jumat (1/1).

Dikatakan Ustadz Ahmad, agar siswa cepat hafal Alquran, setiap hari ponpes menerapkan metode Fantastis yang telah terbukti menghasilkan lebih dari 200 orang santri penghafal Al Quran 30 juz, alumni dan metode Tabarok untuk anak usia dini.

“Keunggulan selain menghafal Al Quran hingga 30 juz, ada pelajaran agama/umum (Kemenag/Diknas). Sedangkan untuk lokasi sangat strategis/terjangkau, pendidik yang berpengalaman, dan biaya terjangkau bagi keluarga yang terdampak covid 19,” ujarnya.

Pondok Pesantren ini juga menerima siswa/santri pindahan. Sementara untuk waktu pendaftaran yaitu gelombang pertama dimulai 1 Januari-28 Februari 2021, Gelombang II 1 Maret-30 April 2021, Gelombang III 1 Mei-Juni 2021.

“Kami juga memberikan keringanan biaya selama covid 19. Info lebih lanjut hubungi: Ustadzah Nani 081315452107,” katanya.

Pondok Pesantren yang sudah berdiri selama 5 tahun beraliran ahlussunnah waljama’ah dan dikelola oleh pasangan suami istri praktisi pendidikan Alumni PTIQ (Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran) Jakarta dan UNJ (Universitas Negeri Jakarta).

Untuk saat ini keduanya diamanahi menjadi Dosen Agama Islam di Universitas Indonesia dan telah berhasil mendidik lebih dari 200 orang santrinya menjadi Hafizh Al Quran 30 Juz. (*)