Kastara.ID, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Komunikasi (Menkominfo) Rudiantara mengeluarkan pernyataan kontroversial. Dalam sebuah acara di lingkungan Kementerian Kominfo, Rudiantara menanyakan siapa yang menggaji para PNS, penerintah atau siapa.
Komentar ini dinilai sebagian sebagai sindiran kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang memilih pasangan capres nomor urut 02. Namun Rudiantara meminta pernyataannya tidak dikaitkan dengan Pilpres 2019. Ia menegaskan, selama PNS masih bekerja di Kominfo, selama itu pula mereka digaji oleh pemerintah.
Pernyataan Rudiantara ini tak ayal menuai kritikan. Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera memanggil Rudiantara. Melalui akun twitter @Ferdinand_Haean, ia meminta Bawaslu pro aktif dan tidak perlu menunggu laporan masyarakat. Ferdinand menilai tindakan Rudiantara telah melanggar Undang-Undang Pemilu.
Reaksi serupa juga ditunjukkan para netizen yang umumnya menyayangkan pernyataan Menteri Kominfo itu. Netizen menyatakan bahwa PNS digaji oleh negara menggunakan uang pajak dari rakyat. PNS tidak digaji dengan uang pribadi presiden.
Nah, yang menjadi pertanyaan, kira-kira Menkominfo bakal dipanggil atau tidak? Karena jika menilik kasus-kasus serupa sebelumnya, semua serba menguap. (rya)
Kastara.ID, Jakarta - Banyak tokoh nasional yang diwacanakan potensial maju pada Pilgub Jakarta 2024. Soal…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jembatan Kali Pesanggrahan…
Kastara.Id,Depok - Ahli waris Kampung Bojong Malaka mengadakan halal bihalal dan doa bersama agar…
Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…
Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…
Leave a Comment