SBSN

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Agama akan segera membangun Pusat Halal Indonesia. Pembangunan ini dilakukan sebagai fasilitas bagi keberlangsungan operasional Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang diharapkan sudah dapat beroperasi pada Oktober 2019 mendatang.

Keterangan ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat menutup Rapat Koordinasi Nasional Pengelola Kegiatan dengan Pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Kementerian Agama tahun 2019, di Jakarta.

“Tahun ini, SBSN juga kita arahkan untuk membangun dua pusat layanan. Pertama, Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), dan kedua, Pusat Layanan Halal,” jelas Menag, Jumat (1/2).

“Karena BPJPH pada Oktober nanti sudah harus mulai running. Mulai 17 Oktober nanti harus sudah mulai melayani segala aktivitas, terkait kehalalan produk–produk kosmetika, obat-obat, dan sebagainya,” sambung Menag.

Menag menjelaskan, sebelumnya Kementerian Agama telah melakukan pembangunan fasilitas dengan menggunakan SBSN untuk tiga jenis layanan. “Sejak 2014, Kemenag telah memanfaatkan SBSN untuk membangun tiga hal. Yakni, madrasah, gedung-gedung PTKIN, serta Balai Nikah dan Manasik Haji. Ketiganya masih diteruskan juga pada tahun ini,” jelas Menag.

Menag pun berpesan pada jajarannya untuk mengawal betul proses pembangunan dengan SBSN ini, agar bisa tepat sasaran, tepat guna, dan berdampak pada peningkatan pelayanan umat.

“Kawal betul proses pembangunan dengan SBSN ini agar betul-betul on the track. Sesuai peraturan. Bukan hanya sesuai norma hukum, tapi juga sesuai norma agama kita,” tegas Menag.

Pada kesempatan yang sama, Menag juga menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas oleh para penerima SBSN tahun 2109. Serta diberikan penghargaan kepada satker-satker pengelola proyek SBSN terbaik di tahun 2018. (put)