CPO

Kastara.ID, Jakarta – Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode Maret 2019 adalah USD 595,98/MT. Harga referensi tersebut menguat USD 30,58 atau 5,41 persen dari periode Februari 2019 yang sebesar USD 565,40/MT.

“Saat ini harga referensi CPO tetap berada pada level di bawah USD 750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 0/MT untuk periode Maret 2019,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. BK CPO untuk Maret 2019 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017 sebesar USD 0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Februari 2019 sebesar USD 0/MT.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Februari 2019 melemah sebesar USD 110,62 atau 4,70 persen, yaitu dari USD 2.352,60/MT menjadi USD 2.241,76/MT. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang turun USD 108 atau 5,2 persen dari USD 2.069/MT pada periode bulan sebelumnya menjadi USD 1.961/MT pada Maret 2019.

Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan melemahnya harga internasional. Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017.

Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017. (mar)