Bali

Kastara.ID, Jakarta – Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 merupakan perayaan Tahun Baru Isaka atau Tahun Baru Saka yang tahun ini jatuh hari Kamis (3/3).

Tahun Baru itu dilakukan dengan melakukan introspeksi diri dengan cara menyepi. Dalam ibadah ini ditandai dengan larangan amati geni (tidak menyalakan api), amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak melakukan kegiatan hiburan).

Karena itu, Bandara I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, Bali, siap menutup operasional bandaranya selama 24 jam penuh.

“Hari Kamis, tanggal 3 Maret 2022 dimulai dari pukul 06.00 WITA sampai Jumat tanggal 4 Maret 2022 pukul 06.00 WITA, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tutup secara operasional,” terang Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira menegaskan kepada awak media, Selasa (1/3).

Taufan menegaskan, penutupan operasional itu akan berlaku untuk operasional penerbangan maupun operasional bandara.

Tetapi, kebijakan dikecualikan terhadap penerbangan darurat. Hal itu termasuk medical evacuation flight.

Sementara bagi calon penumpang yang telah melakukan pemesanan tiket pada tanggal penutupan tersebut, diimbau untuk mengikuti kebijakan maskapai masing-masing. (ant)