COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Sutan Adil Hendra meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk lebih aktif dalam berkoordinasi dengan lembaga dan pemerintah daerah untuk mengatasi Virus Corona. Menurutnya koordinasi menjadi kunci dalam efektivitas penanggulangan wabah Virus Corona di Indonesia.

“Saya minta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk lebih aktif berkoordinasi dengan lembaga dan kementerian termasuk dengan pemerintah daerah. Hal ini penting untuk meningkatkan efektivitas penanganan virus Corona di tanah air,” ungkapnya, Rabu (1/4).

Sutan berharap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pasien Virus Corona. Menurutnya, SOP tersebut harus menjelaskan mekanisme seseorang akan melakukan tes Corona hingga mendapatkan penanganan. Bahkan Gugus Tugas ini juga harus mempersiapkan serta menyosialisasikan mekanisme terburuk dari penanganan Virus Corona.

“BNPB sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 harus lebih aktif melakukan fungsi koordinasi dengan lembaga dan pemerintah daerah. Terutama menyangkut bagaimana strategi yang diterapkan di berbagai level,” tegasnya.

Menurutnya, penganggaran tidak akan tertata tanpa adanya rencana pemberantasan Virus Corona yang jelas. Terlebih, dalam pelaksanaannya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan menggunakan APBN, APBD serta anggaran lainnya. “Inikan semuanya mengeluarkan anggaran. Jadi jangan sampai kerjanya parsial dan khawatirnya nanti saling ribut. Masalahnya sampai sekarang belum ada gambaran komprehensif dari pemerintah mengenai penanganan Virus Corona,” tandasnya.

Di sisi lain, terkait rencana pemerintah Indonesia menggunakan fasilitas pinjaman yang disediakan International Monetary Fund (IMF) untuk mengatasi Covid-19, dinilainya kurang tepat. Ia mengatakan opsi untuk melakukan pinjaman merupakan sesuatu kenaifan memanfaatkan situasi pandemi ini untuk menambah hutang.

Apalagi menurutnya dana cadangan yang dimiliki pemerintah sebenarnya masih mencukupi untuk digunakan dalam penanganan Virus Corona di tanah air. “Sebenarnya pemerintah masih memiliki dana cadangan kurang lebih Rp 700 triliun untuk direalokasikan dalam penanggulangan Bencana Corona,” ungkap legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

Sutan menyampaikan, dana cadangan yang bersumber dari SiLPA 2019 sebesar Rp 46.5 triliun, SiLPA sampai Februari 2020 Rp 50 triliun, SAL akhir tahun 2018 sebesar Rp 175 triliun dan sumber lainnya seperti dana cadangan, dana ristek dan program lainnya yang dapat direalokasikan. Di mana menurutnya dana yang dibutuhkan untuk memberi bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang terdampak Corona diperkirakan mencapai Rp 700-800 triliun.

“Kita harus segera memberi bantuan tunai pada masyarakat yang terkena dampak Virus Corona kepada masyarakat yang terkena dampak seperti pekerja harian lepas, tukang ojek, buruh, UMKM yang tidak memiliki pendapatan pasti,” tandasnya. (rso)