Kastara.ID, Jakarta — Setelah secara resmi mengeluarkan kebijakan terkait larangan mudik Lebaran 2021 (26/3), kini Pemerintah tengah menggodok aturan detail di mana salah satunya adalah terkait sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan larangan mudik. Aturan sanksi yang ditetapkan Pemerintah ini akan diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah. Pelibatan Pemerintah Daerah dalam menegakkan aturan pelarangan mudik ini adalah langkah tepat karena akan lebih membuat langkah pencegahan dan pengawasan di lapangan semakin efektif.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris mengharapkan aturan detail larangan mudik Lebaran 2021 yang saat ini tengah digodok Pemerintah lebih komprehensif, jelas, dan tegas dibanding aturan larangan mudik tahun lalu serta melibatkan semua pemangku kepentingan terutama Pemerintah Daerah. Aturan mudik yang komprehensif akan menutup semua celah pelanggaran dan untuk menghindari penafsiran yang berbeda di masyarakat terkait larangan mudik ini. Oleh karena itu, aturan yang dirumuskan harus harus jelas dan tegas termasuk soal sanksi.

“Pelibatan Pemerintah Daerah terutama terkait sanksi akan membuat aturan larangan mudik ini lebih efektif karena pencegahan sudah mulai dilakukan dari hulu sampai hilir. Dari hulu atau dari wilayah yang menjadi kantong-kantong warga yang akan mudik, kepala daerahnya akan memastikan warganya tidak balik ke kampung. Sementara daerah yang menjadi tujuan mudik, kepala daerahnya juga akan memastikan tidak ada pemudik yang masuk. Model pencegahan yang berlapis ini diharapkan menutup semua celah hingga aturan larangan mudik benar-bener terimplementasikan dengan baik,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (31/3).

Fahira berharap aturan detail soal larangan mudik Lebaran 2021 ini bisa segera rampung dan disebarluaskan secara masif ke seluruh masyarakat. Komunikasi dan sosialisasi yang bersifat simpatik dan persuasif terhadap aturan larangan mudik ini diharapkan menjadi strategi utama Pemerintah dibanding sosialisasi yang lebih mengedepankan sanksi. Selain itu masyarakat terutama umat muslim yang tahun ini memang sangat ingin melakukan mudik setelah tahun lalu juga dilarang, diharapkan kelapangan hatinya untuk ikhlas menunda bertemu dengan keluarga besar pada momen Idul Fitri. Langkah pembatasan mobilisasi yang kita harus tempuh saat ini dengan melarang mudik adalah pilihan berat yang harus diambil agar di tahun depan pandemi sudah terkendali.

“Saya sangat berharap kita semua lapangkan hati untuk ikhlas dan taat terhadap aturan larangan mudik ini. Kesabaran dan keikhlasan kita ini semoga menjadi pintu berkah bagi negeri ini agar segera dibebaskan dari pandemi ini. Insya Allah pengorbanan kita untuk tidak mudik tahun ini tidak sia-sia dalam upaya kita bahu membahu mempercepat memutus rantai penularan Covid-19,” pungkas Senator Jakarta ini. (dwi)