Tax Center

Kastara.ID, Depok – Depok kini memiliki pilihan untuk mendapatkan pelayanan perpajakan. Bukan hanya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP), tapi Wajib Pajak (WP) bisa mengunjungi Layanan Pajak di Luar Kantor (LDK) Tax Center di Universitas Gunadarma yang beberapa waktu lalu diresmikan oleh KPP Pratama Depok Cimanggis.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Cimanggis, Sony Agustinus mengatakan, warga Depok kini memiliki pilihan untuk mendapatkan pelayanan perpajakan. Salah satunya, melalui LDK Tax Center Universitas Gunadarma yang merupakan unit pelayanan perpajakan dari KPP Pratama Depok Cimanggis.

“WP yang datang ke tempat ini dapat memanfaatkan layanan, seperti pelaporan SPT,” katanya seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok (31/3).

Menurutnya, LDK Tax Center Universitas Gunadarma berlokasi di Kampus D yang berlokasi di Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Ia menjelaskan, secara garis besar terdapat tiga jenis pelayanan yang disediakan pada LDK Tax Center Universitas Gunadarma yaitu penyuluhan, pelayanan, dan konsultasi.

Lanjut dia, pada aspek penyuluhan, LDK Tax Center Universitas Gunadarma akan berperan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai peraturan-peraturan perpajakan yang saat ini berlaku. LDK Tax Center Universitas Gunadarma juga akan memberikan konsultasi kepada para WP.

“Misalnya untuk menampung dan menindaklanjuti keluhan mengenai perpajakan yang dirasakan oleh WP,” tutupnya. (dha)