Pujiono

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta optimistis akan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono mengatakan, sebagai salah satu upaya kembali meraih WTP dilakukan dengan telah terselesaikannya pendataan seluruh  aset milik daerah oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Keseluruhan aset yang dikelola oleh OPD telah rampung didata. Kami optimistis meraih WTP dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta,” ujarnya (30/4).

Pujiono menjelaskan, total nilai keseluruhan aset berdasarkan hasil sensus yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta mencapai Rp 500 triliun.

“Aset yang didata berupa tanah serta bangunan gedung yang telah bersertifikat maupun belum dan aset lainnya. Keseluruhan aset ini sudah rampung dilaporkan ke dalam sistem database pengelolaan aset BPAD sebagai laporan hasil pertanggungjawaban Pak Gubernur kepada BPK Perwakilan DKI Jakarta,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hasil audit BPK Perwakilan DKI Jakarta tahun 2020 direncanakan akan diserahkan sebelum Lebaran.

“Seluruh OPD telah bekerja maksimal melakukan pencatatan aset. Semoga ini membuahkan hasil maksimal dengan kembali meraih WTP,” tandas Pujiono. (hop)