PSBB

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan menindak tegas warga yang membandel mudik ke kampung halaman, saat Idul Fitri nanti. Tindakan tegas yang dikenakan berupa karantina.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, pihaknya akan melakukan pencatatan di tingkat RT dan RW guna memantau warga yang mudik saat Lebaran nanti.

“Kalau memang mereka pergi, nanti kita panggil, tracing dan swab. Bahkan karantina biar ada efek jera,” ujarnya (30/4).

Irwandi mengimbau, warga Jakpus menahan hasrat pulang kampung hingga situasi membaik.

“Kami mengajak warga Jakarta Pusat tidak mudik ke kampung halaman untuk membantu pemerintah memutus penyebaran COVID-19,” tandasnya. (hop)