Kereta Api Luar Biasa (KLB)

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan seluruh perjalanan kereta api (KA) lokal di wilayah daerah operasi kereta api (Daop) 1 Jakarta belum beroperasi hingga 31 Juli 2020.

Selain itu, penyesuaian pola operasional berupa pembatalan sementara perjalanan KA lokal di seluruh area Daop 1 Jakarta mulai berlaku secara bertahap sejak 1 April 2020 untuk 21 perjalanan. Beberapa perjalanan yang dimaksud antara lain Bogor-Sukabumi pp untuk KA Pangrango, lalu Rangkasbitung-Merak pp untuk KA lokal Merak, dan KA Siliwangi untuk rute Sukabumi-Ciranjang.

“(Pembatalan) kemudian dilanjutkan pada 24 April 2020 untuk keseluruhan KA lokal,” ucap Eva dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (1/7).

PT KAI akan terus memberikan informasi terbaru kepada masyarakat terkait operasional KA lokal. Namun, KAI belum bisa memastikan apakah operasional KAI lokal benar-benar bisa berjalan dengan normal lagi atau tidak setelah Juli 2020.

Manajemen pun meminta maaf kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dengan KA lokal. Eva berharap masyarakat dapat memahami penyesuaian operasonal tersebut demi menekan penularan virus corona.

Di sisi lain, KAI Daop 1 Jakarta sudah mulai menjalankan KA jarak jauh. Beberapa KA jarak jauh yang mulai beroperasi, yakni KA Serayu rute Stasiun Senen-Kiaracondong-Purwokerto, KA Tegal Ekspres rute Stasiun Pasar Senen-Tegal, dan KA Bengawan rute Stasiun Pasar Senen-Purwosari.

Eva mengingatkan, ada beberapa ketentuan yang harus diikuti calon penumpang yang hendak menggunakan KA jarak jauh. Beberapa ketentuan itu, misalnya menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif, mengunduh dan mengaktifkan aplikasi peduli lindungi pada perangkat seluler, serta memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) jika hendak pergi dari dan menuju DKI Jakarta. (ant)