Iran

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Iran melalui Mahkamah Revolusioner di Teheran menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang wartawan, Ruhollah Zam, yang dinilai ikut memantik aksi unjuk rasa besar-besaran pada 2017 silam.

Juru bicara lembaga peradilan Iran, Gholamhossein Esmaili membenarkan informasi tersebut. Dia menyatakan Zam dijerat dengan delik ‘korupsi yang mengancam kehidupan sosial dan politik’. Delik itu kerap digunakan untuk menjerat tersangka kasus mata-mata dan makar.

Diketahui, Zam selama ini bermukim di Paris, Prancis. Namun, beberapa waktu lalu dia kembali ke Iran dan langsung ditangkap oleh agen intelijen setempat.

Zam merupakan anak dari ulama Syiah, Mohammad Ali Zam. Ayahnya adalah seorang tokoh reformasi yang pernah menjadi abdi negara pada awal 1980-an. Kendati demikian, pada 2017 lalu Ali menulis surat yang diterbitkan oleh media massa Iran dan menyatakan tidak mendukung pekerjaan sang anak.

Zam mendirikan dan mengelola situs AmadNews serta kanal di aplikasi Telegram, yang memaparkan linimasa unjuk rasa dan kritik terhadap para tokoh di pemerintahan dan prinsip teokrasi Syiah di Iran.

Atas vonis tersebut, Zam dilaporkan mengajukan banding.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa besar-besaran pada 2017 dipicu oleh kenaikan harga bahan makanan. Diduga demonstrasi yang dimulai dari kota Mashhad itu digerakkan oleh kelompok garis keras yang menentang Presiden Iran, Hassan Rouhani.

Dalam kejadian itu dilaporkan ada 5.000 demonstran yang ditahan dan 25 orang meninggal. (har)