PTM

Kastara.ID, Jakarta – Aturan Pemerintah Pusat terkait penerapan PPKM Darurat guna menekan penyebaran Covid-19 lebih luas lagi, diikuti seluruh provinsi mulai dari Jawa-Bali. Termasuk Ibukota, DKI Jakarta.

“Kita akan mengikuti dan menyesuaikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebijakan dari pusat. Kami akan membantu melakukan sosialisasi edukasi dan kampanye isi materi dan substansi dari PPKM Darurat,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza), Kamis (1/7).

“Kami akan kerahkan seluruh jajaran kami dengan dukungan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, Forkopimda lainnya untuk melakukan pemantauan pengawasan. Bahkan aparat akan menindak siapa saja yang melanggar PPKM Mikro unit usaha juga akan kami beri sanksi bagi yang melanggar mulai dari sanksi administrasi sampai sanksi pemcabutan,” jelasnya.

Ariza menegaskan, PPKM Darurat harus maksimal pengawasannya agar angka Covid-19 benar-benar bisa turun.

“Harus kita manfaatkan sebaik mungkin jangan sampai ada peningkatan lagi. Jumlahnya sudah sangat tinggi sekali, sangat signifikan. Bahkan beberapa rumah sakit juga sudah penuh,” tandasnya.

“Untuk itu mari kita patuh dan disiplin, jangan menunggu kita atau keluarga inti kita terpapar atau meninggal baru kita menyadari betapa pentingnya disiplin dan menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (hop)