UIII

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, pihaknya mengizinkan perguruan tinggi mengadakan pembahasan tentang paham marxisme dan khilafah. Namun Nasir menegaskan hanya sebatas ilmu pengetahuan dan harus di bawah bimbingan dosen.

Nasir menambahkan, jika pembahasan dimaksudkan untuk menjadikan marxisme dan khilafah sebagai ideologi, maka Kemenristekdikti pasti melarang. Pasalnya tidak ada yang boleh memilih ideologi selain Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Nasir mengatakan, Indonesia memiliki empat pilar kebangsaan yakni NKRI, ideologi Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Empat pilar ini menurut Nasir harus dipegang teguh seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Paham-paham di luar Pancasila hanya boleh dibahas dan dikaji dalam konteks akademik.

Selain itu kajian tentang paham-paham di luar Pancasila, seperti marxisme hanya bisa dilakukan secara internal, antara dosen dan mahasiswa. Nasir menyebut kajian dan pembahasan tersebut tidak untuk konsumsi publik. Jika kajiannya sudah dibawa ke luar konteks akademik, maka sudah termasuk propaganda yang dilarang. (put)