PLN

Kastara.ID, Jakarta – Pelanggan listrik akan mendapatkan listrik gratis untuk penggunaan bulan Agustus, atau klaim token listrik bulan Agustus 2020. Token gratis diberikan kepada pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA subsidi.

PT PLN (Persero) menyediakan dua cara utama bagi kedua golongan pelanggan tersebut untuk mendapatkan token gratis, yakni melalui situs web dan WhatsApp resmi perseroan.

Berikut cara mendapatkan token listrik gratis Bulan Agustus 2020 via website PLN atau PLN online seperti dikutip dari keterangan resmi PLN, Sabtu (1/8).

  1. Pelanggan dapat mengakses website resmi PLN di pln.co.id online (layanan pln.co.id)
  2. Pilih menu ‘pelanggan’, klik opsi ‘Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)’
  3. Masukan ID pelanggan atau nomor meteran pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar
  4. Jangan lupa isi kode captcha di kolom “Masukkan kata di samping”
  5. Klik tombol “Cari”
  6. Token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan
  7. Token gratis listrik berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter

Lalu, berikut cara mendapatkan token listrik gratis lewat WhatsApp:

  1. Hubungi PLN via WhatsApp melalui nomor 08122123123
  2. Pelanggan dapat memulai perbincangan dengan mengetik keyword “Listrik Gratis” atau bisa mengetikkan nomor ID pelanggan.
  3. Masukan id pelanggan atau nomor meter sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar
  4. Token listrik gratis akan tampil di layar
  5. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

Kompensasi listrik gratis atau diskon diterima pelanggan dalam bentuk token yang akan diberikan setiap bulan.

Sebelumnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjamin peralatan instalasi kelistrikan yang digunakan, mempunyai standar dan kualitas yang baik.

PLN melalui salah satu unitnya yaitu PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) yang bergerak di bidang pengujian, inspeksi dan sertifikasi berperan dalam menjaga kualitas dan mutu material yang akan digunakan PLN, baik di sisi transmisi, distribusi, hingga kWh meter PLN.

“Seluruh peralatan listrik yang kami gunakan, misalnya seperti kabel dan kWh meter yang dipasang oleh PLN, sudah melalui tahap pengujian untuk dilakukan standarisasi di tempat kami,” kata General Manager PLN Pusertif, Septa Hamid.

Menurutnya, dengan adanya standardisasi ini maka seluruh material kelistrikan yang terpasang pada instalasi PLN akan memiliki fitur, fasilitas, dan kualitas yang sama meskipun berbeda pabrik pembuatnya. Standar yang telah ditetapkan ini akan menjadi panduan bagi pabrikan yang memasok hasil produksinya untuk memenuhi kebutuhan PLN.

Dalam menetapkan standarisasi peralatan, PLN juga memperhatikan besaran tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sehingga hal ini akan mendorong perusahaan dalam negeri untuk tumbuh dan menjaga keberlangsungan ekonomi nasional.

Sebagai contoh, standar PLN untuk meter prabayar disusun dengan merujuk pada standar internasional yang berlaku dalam industri meter prabayar dan disesuaikan (customize) dengan kebutuhan PLN dan pelanggan.

“Jadi siapapun produsennya, standarnya sama. Untuk peralatan instalasi kami cek kualitasnya, untuk kWh meter kami cek akurasinya, kami harus pastikan semuanya sesuai standar,” tambah Septa.

Tidak hanya itu, PLN Pusertif juga menerima pengujian dan standardisasi peralatan kelistrikan yang akan digunakan para peminta jasa.

PLN Pusat Sertifikasi juga menerbitkan sertifikat produk untuk kabel dan meter-meter yang terpasang di PLN, dan peminta jasa juga selalu menjaga agar peralatan-peralatan tersebut memiliki kualitas yang sesuai standard sehingga menjamin pasokan listrik, dan kepuasan pelanggan.

“Jadi kami tidak hanya melakukan sertifikasi untuk produk PLN saja, tetapi juga untuk peminta jasa di luar PLN, khususnya yang berhubungan dengan kelistrikan,” ujarnya.

Sementara Executive Vice President Corporate Communicaton and CSR PLN Agung Murdifin menegaskan, meski di tengah pandemi Covid-19, PLN terus menjaga pasokan dan keandalan listrik tetap terjaga.

“Kami menyadari listrik merupakan kebutuhan vital masyarakat, kami berupaya menjaga kualitas layanan dan terus menjamin pasokan demi kepuasan pelanggan,” tutur Agung.

Tidak hanya kWh meter dan kabel, sepanjang 2019, PLN telah mengeluarkan 3.912 Sertifikat Laik Operasi mulai dari pembangkit, jaringan transmisi, gardu induk, jaringan distribusi, serta 466 Sertifikat Sistem Pengawasan Mutu dan sertifikasi Standar Nasional Indonesia. (mar)