Sambodo Purnomo Yogo

Kastara.ID, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020 sejak 23 Juli 2020 lalu. Selama sembilan hari, polisi menindak puluhan ribu kendaraan yang melanggar aturan.

“Selama sembilan hari Operasi Patuh Jaya 2020 ini, sebanyak 20.771 kendaraan kita lakukan tindak penilangan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Sabtu (1/8).

Sambodo menjelaskan, pihaknya juga memberikan teguran terhadap 38.793 pelanggar lalu lintas lainnya. Peneguran tanpa penindakan tilang itu dilakukan polisi secara situasional.

Menurut Sambodo, kendaraan yang paling banyak melanggar didominasi dengan pengendara sepeda motor. Adapun jenis pelanggaran yang banyak dilakukan, yakni melawan arus lalu lintas.

“Pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor. Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 16.368 pelanggaran,” pungkas Sambodo. (ant)