Kastara.id, Jakarta – Kementerian Perindustrian mengharapkan penerapan pengampunan pajak (tax amnesty) dapat mendorong sektor-sektor industri untuk mendapatkan pembiayaan investasi. Sektor utama yang diarahkan adalah industri priotitas yang banyak menyerap tenaga kerja dan berorientasi ekspor.

“Sektor tersebut antara lain industri tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, dan industri pangan,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (1/9). Raker ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dodi Reza Alex Noerdin serta dihadiri pejabat eselon I dan II Kemenperin.

Menperin menjelaskan, berdasarkan Kebijakan Industri Nasional (KIN), pembangunan industri prioritas dalam lima tahun ke depan difokuskan pada hililirisasi industri berupa pembangunan industri kimia dasar berbasis migas dan batubara, pembangunan industri logam dasar dan bahan galian bukan logam, serta pembangunan industri hulu agro.

“Oleh karena itu, dengan adanya pembiayaan investasi yang bersumber dari dana tax amnesty untuk sektor-sektor industri prioritas, diharapkan juga akan memberikan dampak signifikan yang luas atau memberikan multiplier effect,” kata Airlangga.

Efek ganda tersebut, antara lain percepatan pertumbuhan ekonomi nasional berupa peningkatan nilai tambah dalam negeri, perluasan kesempatan kerja, penghematan devisa melalui substitusi impor, serta percepatan penyebaran industri ke seluruh wilayah di Indonesia. (rya)