Forum-Anak

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok mendorong anak-anak yang tergabung dalam pengurus forum anak dari tingkat kelurahan sampai kota untuk memahami peran dan tugasnya sebagai Pelopor dan Pelapor (2P). Oleh karena itu, pihaknya mengadakan pelatihan 2P pada 28-29 Oktober lalu, untuk meningkatkan kapasitas mereka.

Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari menjelaskan, tugas forum anak adalah sebagai pelopor dan pelapor di lingkungannya. Mereka diharapkan dapat membantu anak-anak lainnya melaporkan kepada pemerintah ketika melihat tindak kekerasan atau tidak terpenuhinya hak anak.

“Guna mengefektifkan pencegahan kekerasan terhadap anak, anak harus berdaya untuk memahami hal-hal yang bisa membahayakannya. Mereka harus mempelopori sesuatu di garis depan tetapi juga berani melapor berbagai hal-hal yang tidak layak dilakukan kepada anak-anak,” jelasnya sebagaimana dimuat laman resmi Pemkot Depok, Senin (1/11).

Nessi mengatakan, Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk memenuhi hak anak sebagaimana amanat konstitusi. Komitmen itu diperkuat dengan melibatkan peran-peran anak yang tergabung dalam forum anak.

Sebagai pelopor, lanjutnya, diharapkan anak-anak dapat menjadi agen perubahan bagi lingkungan sekitar. Sambungnya, serta terlibat aktif dalam pemanfaatan waktu luang untuk kegiatan positif dan bisa menginspirasi anak-anak lainnya sehingga banyak yang ikut terlibat melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

Sedangkan sebagai pelapor, tambah Nessi, anak-anak diharapkan dapat aktif melaporkan masalah yang menimpa mereka sendiri atau bahkan teman sebayanya. Termasuk aktif menyampaikan pendapat dan pandangan ketika mengalami, melihat dan merasakan tidak terpenuhinya hak perlindungan anak di sekitarnya.

“Sikap positif dan semangat 2P ini harus dimiliki oleh anak-anak Depok,” pungkasnya. (dha)