Senam Bersama

Kastara.ID, Jakarta – Petugas gabungan dari unsur Satpol PP dan Kepolisian Sektor Pulogadung, Jakarta Timur, membubarkan kegiatan senam bersama di Jl Taruna, Pulogadung.

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung Andik Sukaryanto mengatakan, pihaknya mengerahkan 15 petugas dibantu aparat kepolisian dan TNI langsung meluncur ke lokasi setelah mendengar laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan senam bersama ini.

“Saat kita datangi, di lokasi ada 40 orang yang sedang senam bersama tanpa mematuhi protokol kesehatan,” kata Andik (1/2).

Andik melanjutan, mereka yang tengah melakukan kegiatan senam bersama ini langsung dihentikan dan diminta membubarkan diri. Kemudian pihaknya memberikan sanksi teguran tertulis pada panitia penyelenggara.

“Tidak ada perlawanan dari warga yang melakukan senam bersama itu dan proses pembubaran berjalan dengan lancar dan terkendali,” ucap Andik. (hop)