Antara Foto/Hafidz Mubarak A(Antara Foto/Hafidz Mubarak A)

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua Yudi Tagi Huma membeberkan bahwa Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwukore disebut masih berstatus sebagai Warga Negara Amerika Serikat (AS).

Ia mengatakan, Kedutaan Besar Amerika Serikat baru mengonfirmasi kewarganegaraan Orient. “Iya benar,” kata Yudi melansir CNNIndonesia.com, Selasa (2/2).

Yudi menjelaskan, Bawaslu Sabu Raijua awalnya curiga terhadap status kewarganegaraan Orient sejak awal. Sebab, kata dia, Orient sudah puluhan tahun tidak tinggal di Indonesia.

Saat pilkada berjalan, Bawaslu Sabu Raijua berupaya mencari tahu kebenaran tersebut. Mereka pun mencoba meminta kejelasan ke Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

“Dari hasil jawaban itu, kami tidak bisa berbuat banyak karena proses telah berlangsung, penetapan sudah berlalu,” ucapnya.

Bawaslu Sabu Raijua mengirim laporan ke Bawaslu NTT dan Bawaslu RI. Mereka menyerahkan kelanjutan kasus ini ke tingkat nasional.

Untuk diketahui, Orient P. Riwukore mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020. Ia mencalonkan diri bersama Thobias Uly. Pasangan Orient-Tobias diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP.

Orient-Uly meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan Sirekap KPU. Mereka mengalahkan dua paslon lainnya, yakni pasangan petahana Nikodemus NRihiHeke-YohanisYly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.

Belum ada keterangan resmi atau tanggapan dari pihak Orient terkait status kewarganegaraan AS itu.

Sementara tim sukses pemenangan Orient-Tobias, Winston Rondo mengaku belum mengetahui kabar tentang status kewarganegaraan Orient. (ant)