Jaksel

Kastara.ID, Jakarta – Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudin Pusip) Jakarta Selatan memperpanjang penutupan sementara layanan perpustakaan di wilayahnya hingga 19 April 2020.

Kepala Sudin Pusip Jakarta Selatan Evita mengatakan, kebijakan ini dilaksanakan semenjak ditetapkannya status tanggap darurat COVID-19 di Ibukota pada 23 Maret 2020 lalu.

“Termasuk kegiatan perpustakaan yang semula ditutup hingga 28 Maret juga diperpanjang menjadi tiga minggu lagi,” ujar Evita, Kamis (2/4).

Meski demikian, Evita menegaskan, pihaknya tetap memantau kondisi di lapangan sekaligus memastikan layanan perpustakaan digital tetap berjalan. Layanan digital tersebut bisa bisa diunduh melalui Playstore dan IOS.

“Bagi yang suka ke perpustakaan untuk sementara waktu bersabar. Kita berkegiatan di rumah dahulu untuk memutus rantai virus Corona,” tandasnya. (hop)