Kastara.ID, Papua – Satgas Yonif 713/ST memberikan pengobatan kepada Misie (31 tahun) yang terluka akibat terkena parang di bagian telapak tangan, setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 713/ST Letkol Inf Dony Gredinand dalam rilis tertulisnya di perbatasan Skouw, Papua, Jumat (1/5).

Dikatakan Dansatgas, bantuan pengobatan yang diberikan oleh Pos Ramil Tami pada Kamis (30/4), terjadi ketika Misie, warga Kampung Skouw Mabo mendatangi pos untuk melaporkan apa yang telah dialaminya.

Diceritakannya bahwa kejadian bermula saat Misie sedang menyuapi makan anaknya yang baru berumur satu tahun, tiba-tiba datang suaminya, Naftali Karel (25), dalam keadaan mabuk dan mengamuk serta memarangi istrinya sebanyak dua kali.

“Saat dipukul dengan menggunakan parang oleh suaminya, Misie mencoba menangkis dengan menggunakan tangan sehingga telapak tangannya terluka,” ucap Dony.

“Tim Kesehatan Pos segera mengobati luka di bagian telapak tangan kiri sebanyak tiga jahitan karena lukanya terlihat dalam,” imbuhnya.

Selanjutnya saat personel pos mengobati Misie, sambung Dony, tidak lama kemudian Naftali Karel datang ke Pos dalam kondisi mabuk serta teriak-teriak mencari istrinya.

Dengan situasi seperti itu, Lettu Inf KP Simanjuntak selaku Danki C Satgas, segera bertindak untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Muara Tami untuk membawa suaminya ke kantor Polisi.

“Saat ini pelaku telah diamankan ke Polsek Muara Tami Kota Jayapura, demi menghindari hal yang lebih buruk,” tutur Dony.

Di tempat terpisah, Ondoafi Skouw Mabo, Yans Mallo mengucapkan terima kasih kepada personel Pos Ramil Tami yang telah memberikan bantuan pengobatan kepada warganya serta mengamankan suami dari korban ke pihak yang berwajib.(wepe)