Masker

Kastara.ID, Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya belum mengeluarkan pelat nomor dasar putih dengan tulisan hitam. Pergantian pelat nomor kendaraan yang semula berwarna hitam menjadi putih akan dimulai pada pertengahan Juni 2022.

“Polda Metro Jaya belum mengeluarkan pelat nomor putih,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (2/6).

Dikatakan Sambodo, pihaknya masih menunggu arahan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengenai pergantian pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih tersebut.

“Menunggu petunjuk dari Korlantas Polri,” bebernya.

Pergantian pelat nomor kendaraan berwarna putih ini tidak dilakukan secara serentak. Sambodo mengatakan, prioritas utama mengenai pergantian pelat ini diberikan pada kendaraan baru dan yang harus mengganti TNKB-nya.

“Kalaupun ada nanti diprioritaskan untuk kendaraan baru dan kendaraan yang harus diganti TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) dalam pembayaran pajak tahun ke-5,” tandas Sambodo.

Seperti diketahui, penerapan TNKB berwarna dasar putih ini salah satunya bertujuan untuk memudahkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik yang saat ini telah diberlakukan.

Adapun peraturan perubahan warna baru pelat nomor kendaraan tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45. (ant)