Ditlantas Polda Metro Jaya

Kastara.ID, Jakarta – Pihak kepolisian mengamankan pengemudi yang melakukan aksi balap mobil liar di kawasan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat yang videonya viral di media sosial.

Balap mobil liar tersebut terjadi pada hari Jumat (24/6) dini hari, sekira pukul 00.50 WIB.

“Tentang balap-balapan mobil beberapa waktu yang lalu viral di media sosial, maka direktorat lalu lintas Polda Jaya Subdit Gakkum menindaklanjuti kejadian tersebut,” ujar Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana Suryanagara kepada wartawan, Sabtu (2/7).

Dari kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman video dan kamera tilang elektronik (ETLE) beserta memeriksa keterangan saksi mata.

“Dari situ itu penyidik Subdit Gakkum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan berdasarkan dari rekaman video tersebut, kemudian alat bukti CCTV, kemudian kamera ETLE,” terang Rusdy.

Berdasarkan pemeriksaan barang bukti dan keterangan dari para saksi, pihak kepolisian mengamankan tiga pengemudi yang melakukan aksi balap mobil liar beserta kendaraannya.

“Dengan keterangan saksi, maka (kepolisian) melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga kendaraan berikut pengemudinya,” sambungnya.

Berdasarkan kejadian tersebut, polisi melakukan penegakan hukum dengan mengenakan Pasal 297 juncto Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (ant)