Peti Mati

Kastara.ID, Jakarta – Sebagai upaya sosialisasi tentang bahaya COVID-19, petugas arak peti mati keliling Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Dalam kegiatan tersebut para petugas juga mengkampanyekan tentang pentingnya protokol kesehatan 3M kepada warga dan memberikan tindakan kepada warga yang melanggar PSBB transisi.

Wakil Camat Pasar Rebo Santoso mengatakan, peti mati berukuran 200×80 sentimeter ini diarak oleh 50 petugas gabungan menggunakan mobil bak terbuka.

Peti mati itu diarak dari mulai kantor Kecamatan Pasar Rebo menuju Jl Raya Bogor, Jl TB Simatupang, Jl Trikora, Jl Kesehatan, Jl Raya Hasan, Jl Kalisari dan kembali lagi ke kantor kecamatan.

“Hal ini kami lakukan agar warga senantiasa mematuhi protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, jika melanggar maka resikonya akan masuk peti mati ini,” ujarnya (1/9).

Dijelaskan Santoso, untuk mengarak peti mati ini pihaknya mengerahkan petugas gabungan dari unsur kelurahan/kecamatan, Satpol PP, Puskesmas, Sudin Perhubungan, personel PPSU, serta TNI/Polri.

Selain itu, para petugas gabungan juga memberikan sanksi kerja sosial kepada dua warga yang tidak memakai masker untuk membersihkan saluran air di Jl Hasan.

“Setelah diarak, peti mati ini akan dipasang di pertigaan Gentong, Jl Raya Kalisari RW 02, Kalisari sebagai tugu peringatan COVID-19,” tandasnya. (hop)