WTP

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurahman Suhaimi mendukung penerbitan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 879 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif yang dikeluarkan pada 27 Agustus 2020 lalu.

Ia menganggap, perpanjangan masa PSBB Transisi hingga 10 September 2020 nanti sudah tepat menyusul masih tingginya angka penyebaran COVID-19 di Ibukota.

“Kami mendukung karena pada prinsipnya kita melihat dan mengikuti hasil pemantauan dan evaluasi dari gugus tugas percepatan penanganan COVID-19,” ujarnya (1/9).

Suhaimi juga mengaku tidak mempermasalahkan jika perpanjangan PSBB Transisi dilanjutkan secara otomatis sebagaimana tertulis dalam diktum kedua Kepgub Nomor 879 Tahun 2020 ini. Sebab penanganan COVID-19 di Ibukota dinilai sudah sangat baik dilaksanakan.

“Sudah sangat baik dari segi penanganan alat kesehatan dan perhatian terhadap tenaga medisnya. Namun kami menyarankan agar perhatian terhadap tenaga medis ditambahkan dari aspek pikirannya dan keselamatan jiwanya,” katanya.

Pendapat senada juga diutarakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta lainnya, Zita Anjani. Zita menyarankan Pemprov DKI Jakarta lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang memancing warga keluar rumah. Misalnya rencana pembukaan gedung bioskop yang berpotensi memicu kerumunan.

“Saya berharap implementasi kepgub ini lebih memperketat aktivitas skala lokal,” tandasnya. (hop)