Kastara.ID, Depok – Untuk pertama kalinya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyambut positif adanya standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Dengan adanya terobosan baru penetapan standar tersebut, nantinya bisa meningkatkan kualitas tempat-tempat rekreasi yang edukatif dan aman bagi anak.

“Salah satu usaha pemerintah Depok  dalam pemenuhan hak anak dengan adanya untuk menyediakan pojok baca atau ruang bermain yang representatif dan sesuai standar,” kata Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Sri Utomo saat memberikan arahan dalam Pertemuan Penilaian Standarisasi RBRA, di Balai Kota Depok, Rabu (2/10).

Sri Utomo menambahkan, anak-anak harus memiliki haknya untuk bermain dengan rasa aman. Karena itu, penting bagi Perangkat Daerah (PD) untuk membuat ruang bermain yang ramah anak.

“Karena bermain ini memiliki banyak manfaat bagi anak seperti mengembangkan kemampuan komunikasi, bahasa, kreativitas, sensorik, moral, dan etika,” katanya.

Sri Utomo yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok ini mengajak semua PD saling berkoordinasi membangun tempat rekreasi anak yang seusai standar. Khususnya memperbaiki Taman Lembah Gurame yang saat ini menjadi lokasi khusus (lokus) penilaian Standar RBRA.

“Bila ada hal-hal yang kurang dalam permainan anak agar secepatnya diperbaiki oleh instansi terkait. Kalau ada permainan anak yang sudah bagus, sebaiknya dijaga dan dirawat,” ujarnya. (*)