Verifikasi Parpol

Kastara.id, Jakarta – Komisoner KPU Wahyu Setiawan mengatakan akan berlaku adil dalam verifikasi partai, baik partai baru maupun partai lama.

“Kita memperlakukan Parpol, calon peserta pemilu 2019 itu secara adil dan setara, tidak peduli partai lama, partai besar, partai baru, partai kecil diperlakukan sama,” kata Wahyu dalam diskusi “Verifikasi dan Gugatan Partai Politik Menuju Masa Depan Demokrasi?” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (2/11).

KPU, jelas Wahyu, dalam bekerja itu benar-benar melayani partai politik secara adil dan setara. Partai lama yang dinyatakan belum lengkap, disuruh kembali, itu juga banyak. Sebut saja misalnya PDI Perjuangan, PKB, dan termasuk PPP.

“Hal ini untuk menggambarkan bahwa KPU bertindak adil dan setara terhadap partai partai baru pun kalau memang belum lengkap kita suruh kembali untuk melengkapi pada masa pendaftaran dan kita teliti lagi,” katanya.

Sekarang ini sedang dilakukan penelitian administrasi baik oleh KPU Ri maupun oleh KPU kabupaten kota, KPU kabupaten kota melakukan kegiatan klarifikasi terhadap kegandaan anggota partai politik.

“Kini sedang dalam proses, nanti hasilnya adalah tanggal 17 November 2017. Kita akan umumkan hasil penelitian administrasi,” jelas Wahyu.

Namun begitu, lanjut Wahyu, KPU masih memberi kesempatan. Ada masa perbaikan dan setelah masa perbaikan diteliti lagi, kita masuk pada kegiatan ketiga yaitu verifikasi faktual.

Verifikasi faktual adalah kegiatan mencocokkan antara dokumen dan fakta. Jadi partai politik yang sudah dinyatakan lengkap, itu tidak serta merta otomatis akan menjadi partai politik peserta pemilu 2019, tergantung nanti bagaimana hasil penelitian administrasi dan bagaimana hasil verifikasi faktual.

Sementata itu Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi mengatakan, verifikasi itu jangan sampai menutup hal-hal yang substansial dari penyelenggaraan pemilu itu sendiri. Bagaimana membangun demokrasi konstitusional itu diikuti dengan aturan-aturan yang detil.

Karena itu tinggal kesiapan parpol khususnya dalam verifikasi parpol sebagai tertib demokrasi. “Maka, KPU ingin pemilu yang berkualitas dan bukan prosedur semata,” katanya. (arya)