Penanganan Fakir Miskin

Kastara.id, Kuta – Direktur Penanganan Fakir Miskin Perdesaan Naziarto menyampaikan bahwa penanganan fakir miskin harus dilakukan secara berkelanjutan. Hal tersebut dikatakan pada Kegiatan Program dan Anggaran Penanganan Fakir Miskin Perdesaan Tahun 2019 di Fashion Hotel, Kuta, Bali (2/11).

“Penanganan Fakir Miskin tidak bisa dilakukan secara setengah-setengah tetapi harus dengan kontinuitas atau berkelanjutan,” tutur Direktur PFM Perdesaan.

Naziarto menambahkan bahwa daerah harus membangun sistem yang baik dalam menyusun program kerja. Ini bertujuan agar sistem tersebut dapat terus berjalan meskipun ada pergantian pejabat.

Selain itu Naziarto menjelaskan agar daerah dapat melaksanakan dana dekon sesuai dengan target yang sudah ditentukan.

“Apabila daerah tidak mampu memenuhi target realisasi, maka akan diberikan hukuman, hukumannya berupa tidak diberikan dana dekon, atau jumlah dana dekonnya dikurangi dan dialihkan ke daerah lain yang memenuhi target realisasi,” ujar Naziarto .

Direktur PFM Perdesaan juga menekankan bahwa dalam melaksanakan dana dekon harus didukung dengan bukti administratif yang dapat dipertanggungjawabkan dengan akurat.

Kegiatan Program dan Anggaran Penanganan Fakir Miskin Perdesaan Tahun 2019 dihadiri oleh 80 orang peserta yang terdiri dari perwakilan dari 11 dinas sosial provinsi dan internal Kementerian Sosial. (mar)