Teroris

Kastara.ID, Jakarta – Anggota Densus 88 Antiteror Polri meringkus terduga teroris berinsial S (61) di Pringsewu, Lampung. Pelaku S diduga terafiliasi dalam kelompok Jemaah Islamiyah (JI).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menerangkan aktivitas keterlibatan S dalam kelompok terorisme itu. “S merupakan anggota JI sejak tahun 1997,” terang Ramadhan, di Jakarta, Selasa (2/11).

Kemudian, S pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Pusat. Selanjutnya menjabat Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA. Kemudian menjadi Ketua Cabang BM ABA Lampung.

“Menjabat Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai dengan sekarang,” tutur Ramadhan menegaskan.

Ramadhan mengatakan, S juga terlibat dalam penggalangan dana program jihad global dari jaringan Jemaah Islamiyah.

“S Hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan ‘Dana Program Jihad Global Jemaah Islamiyah’,” pungkas Ramadhan. (ant)